"Welcome to regarblog's" June 2013 ~ Cahaya Venus

6.05.2013

bikin cv atau perusahaan

    
  1. Pertama sekali suatu organisasi atau perusahaan harus memiliki akte pendirian yang dikeluarkan oleh seorang notaris.

  2. Yang tidak kalah penting memiliki Stempel/Cap/Logo organisaSi atau perusahaan.

  3. memiliki NPWP(NOMOR POKOK WAJIB PAJAK) yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama.

  4. Mengurus perijinan pada Kantor Perijinan di daerah organisai atau perusahaan berada.

  5. Ikut serta dalam gabungan Rekan yang telah diakui.

 

Mudah bukan..

By saivenregar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
"thank for attention's"
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates